Metronews

Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Simak Jadwal dan Cara Pemesanannya!

0

0

matajambi |

Minggu, 16 Mar 2025 10:14 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:

Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan.

Wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital maupun cetak.

Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus sesuai dengan nominal pada bukti pemesanan dan dibawa dalam jumlah pas.

Uang harus disusun dan dipilah sesuai aturan berikut:

Dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

Disusun dalam posisi searah.

Dipisahkan antara uang yang masih layak edar dengan yang tidak.

Tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengikat uang.

NIK-KTP yang sudah digunakan untuk pemesanan hanya dapat dipakai kembali setelah tanggal penukaran sebelumnya terlewati.

Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota Penukaran

Karena kuota terbatas, ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar berhasil mendapatkan jadwal penukaran uang baru:

Siapkan KTP lebih awal untuk mempermudah pengisian data.

Pastikan jaringan internet stabil agar tidak terhambat saat mengakses situs PINTAR BI.

Lakukan pemesanan sesaat setelah pendaftaran dibuka, karena kuota cepat habis.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER