Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan.
Wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital maupun cetak.
Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus sesuai dengan nominal pada bukti pemesanan dan dibawa dalam jumlah pas.
Uang harus disusun dan dipilah sesuai aturan berikut:
Dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
Disusun dalam posisi searah.
Dipisahkan antara uang yang masih layak edar dengan yang tidak.
Tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengikat uang.
NIK-KTP yang sudah digunakan untuk pemesanan hanya dapat dipakai kembali setelah tanggal penukaran sebelumnya terlewati.
Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota Penukaran
Karena kuota terbatas, ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar berhasil mendapatkan jadwal penukaran uang baru:
Siapkan KTP lebih awal untuk mempermudah pengisian data.
Pastikan jaringan internet stabil agar tidak terhambat saat mengakses situs PINTAR BI.
Lakukan pemesanan sesaat setelah pendaftaran dibuka, karena kuota cepat habis.