"Kita tidak ingin ada kesan bahwa anggaran negara digunakan semena-mena untuk kepentingan kelompok tertentu," pungkasnya.
Sementara itu, KPK menyatakan akan mendalami laporan yang telah diterima dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan tersebut.
"Kami masih dalam tahap pengumpulan data dan bukti. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak lanjuti," ujar juru bicara KPK, Ali Fikri.
Kesimpulan
Polemik terkait retret kepala daerah ini masih jauh dari kata selesai. Dugaan penggunaan APBD, konflik kepentingan, dan keterkaitan dengan partai politik menjadi isu yang semakin panas.
Publik pun kini menanti langkah tegas dari KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pengelolaan anggaran negara dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.