Hiburan

Tak Mau Kasus Pembekuan Sumpahnya Dihubungkan dengan Hotman Paris, Razman: Ini Beda Kasus

0

0

matajambi |

Selasa, 18 Feb 2025 11:59 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM – Pengacara Razman Arif Nasution bersama rekannya, Firdaus Oiwobo, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Mahkamah Agung (MA) usai insiden kericuhan dalam sidang yang melibatkan Hotman Paris. Permintaan maaf ini disampaikan di Gedung MA pada Senin, 17 Februari 2025, sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi dari DPN Peradi Bersatu.

Menurut Razman, permohonan maaf tersebut ditujukan kepada Ketua MA Sunarto, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herri Swantoro, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ibrahim Palino, Ketua Majelis Hakim Sofia Tambunan, serta Panitera yang menangani perkara mereka. Langkah ini dilakukan setelah keduanya mendapatkan teguran keras dari Dewan Etik Peradi Bersatu.

"Kami menyampaikan permohonan maaf ini sesuai dengan amanah dan perintah dari organisasi. Dewan Etik Peradi Bersatu telah memutuskan bahwa kami diberikan teguran keras, baik secara lisan maupun tertulis," ujar Razman dalam konferensi pers usai pertemuan dengan pihak MA.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya dan Lechumanan telah diperintahkan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran MA, sebagai langkah untuk menjaga profesionalisme dalam dunia advokat.

Baca Juga: Dihukum 20 Tahun Penjara! Harvey Moeis Tak Terima, Lakukan Perlawanan Terakhir ke MA

Upaya Pencabutan Pembekuan Sumpah Advokat

Selain permohonan maaf, Razman dan Firdaus juga meminta agar pembekuan berita acara sumpah advokat mereka dicabut. Menurut Razman, pencabutan sumpah ini merupakan hal yang berbeda dari permintaan maaf, sehingga ia menyerahkan keputusan tersebut kepada DPN Peradi.

"Kami ingin menegaskan bahwa permohonan maaf dan pencabutan sumpah advokat adalah dua hal yang berbeda. Keputusan untuk mengaktifkan kembali sumpah advokat kami ada di tangan organisasi, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada mereka," tegasnya.

Firdaus pun menambahkan bahwa kegaduhan yang terjadi sebelumnya merupakan kekhilafan semata, dan ia menilai bahwa pembekuan sumpah advokatnya adalah keputusan yang kurang tepat.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Datang ke Kupang Pakai Jet Pribadi! Ini Misi Rahasianya

"Kami sudah menjalani sanksi etik secara administratif, namun jika melihat prosedurnya, ada kekeliruan dalam proses pemberhentian kami. Kami berharap keadilan dalam hal ini," kata Firdaus.

Ia juga menyampaikan bahwa Ketua MA Sunarto telah menerima permohonan maaf mereka dan berharap agar sumpah advokatnya bisa segera dipulihkan agar dapat kembali aktif dalam dunia hukum.

Razman Tetap Kukuh: Tidak Bersalah dalam Kasus dengan Hotman Paris

Meskipun telah meminta maaf kepada MA, Razman tetap bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah dalam perseteruannya dengan Hotman Paris. Ia bahkan mengklaim siap menghadapi Hotman kapan saja.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER