Hiburan

Tak Mau Kasus Pembekuan Sumpahnya Dihubungkan dengan Hotman Paris, Razman: Ini Beda Kasus

0

0

matajambi |

Selasa, 18 Feb 2025 11:59 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Baca Juga: 117 Koperasi di Batanghari Terancam Dibubarkan, Disdagkop UKM: Tak Berkontribusi ke Daerah

"Saya akan buktikan bahwa saya tidak bersalah dalam kasus dengan Hotman Paris. Ini adalah dua hal yang berbeda. Permohonan maaf kepada MA bukan berarti saya mengakui kesalahan dalam kasus ini," ungkap Razman.

Perseteruan antara Razman dan Hotman Paris bermula dari sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Saat itu, Hotman menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang menempatkan Razman sebagai terdakwa.

Kasus ini bermula dari tuduhan pelecehan seksual yang disampaikan oleh Razman atas nama kliennya, Iqlima Kim, yang kemudian berujung pada laporan balik dari Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo ke Indonesia, Apakah Akan Ada Pertemuan dengan Erick Thohir?

Kini, setelah permintaan maaf dan sanksi yang dijatuhkan, nasib karier hukum Razman dan Firdaus masih menjadi tanda tanya besar.

Apakah mereka akan kembali aktif sebagai advokat atau harus menghadapi konsekuensi lebih lanjut? Publik menantikan kelanjutan drama hukum yang melibatkan dua pengacara kontroversial ini.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER