Hukum

MENGEJUTKAN! Rekonstruksi Kasus Narkoba di Jambi Berlangsung Tanpa Helen! Kabur?!

0

0

matajambi |

Kamis, 06 Feb 2025 13:43 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan rekonstruksi kasus peredaran narkoba yang melibatkan gembong narkotika asal Jambi, Helen, bersama kaki tangannya, Diding, pada Kamis pagi 06 Februari 2025.

Proses rekonstruksi ini turut melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta tim kuasa hukum dari para tersangka.

Dalam rekonstruksi tersebut, hanya Diding yang hadir untuk memperagakan adegan, sedangkan Helen tidak tampak di lokasi. Hingga saat ini, alasan ketidakhadirannya masih belum diketahui.

Rekonstruksi dilakukan di dua tempat berbeda. Lokasi pertama berada di kawasan Pulau Pandan, Danau Sipin, Kota Jambi, di mana Diding memperagakan enam adegan terkait kasus tersebut.

Baca Juga : Nakhoda Kapal Penabrak Jembatan Muara Tembesi Resmi Jadi Tersangka!

Tempat kedua yang menjadi lokasi rekonstruksi adalah sebuah pusat kebugaran (gym). Helen seharusnya turut memperagakan perannya di lokasi ini, namun karena tidak hadir, perannya digantikan oleh pihak lain.

Hingga berita ini diterbitkan, proses rekonstruksi di lokasi kedua masih berlangsung.

Tags: Polda Jambi, Kasus Narkoba Jambi, Big Boss Narkoba, Helen Narkoba, Diding Narkoba, Rekonstruksi Narkoba, Pulau Pandan Jambi, Danau Sipin, LPSK, Rekonstruksi Kasus Kriminal, Kuasa Hukum Tersangka, Berita Kriminal Jambi, Polisi Tangkap Bandar Narkoba


# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER