Hukum

Mesum Di Ruang Sekolah Viral, Polisi Ungkap Modus Guru MAN di Gorontalo Bersetubuh dengan Muridnya

0

0

matajambi |

Kamis, 26 Sep 2024 11:35 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

GORONTALO, MATAJAMBI.COM - Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengungkapkan, bahwa persetubuhan guru berinisial DA dan murid berinisial PP di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Gorontalo pertama kali terjadi awal 2024. Namun, keduanya dekat sejak 2022 hingga akhirnya video mesumnya viral.

"Pertama kalinya terjadi persetubuhan awal tahun 2024," ujarnya, Rabu 25 September 2024.

Menurut Kapolres, persetubuhan keduanya sebagaimana dalam video viral terjadi di dalam sebuah ruangan sekolah. Mereka melakukannya karena suka sama suka karena PP merasa nyaman dengan perlakuan DA.

"Untuk peran yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, sering membantu tugas, korban akhirnya merasa nyaman," katanya.

Baca Juga : Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian Afif Maulana, Jatuh dari Ketinggian

"Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi membantu tugas memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu," ungkap Deddy.

Setelah videonya viral, Kapolres mengatakan pihaknya menerima laporan dari paman yang merupakan wali dari korban pada 23 September 2024. Kemudian, melakukan penyelidikan dan pemeriksaan hingga akhirnya menetapkan DA sebagai tersangka.

"Kita juga periksa 10 orang, 8 saksi dan termasuk pelapor dan terlapor dan kami juga sudah menetapkan status terhadap tersangka inisial DA," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang disita seperti yang ada di video, baik baju dan lain sebagainya.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER