Kesehatan

BPOM Peringatkan Risiko Kesehatan dari BPA pada Galon Guna Ulang: Tujuh Penyakit Ini Mengintai

0

0

matajambi |

Jumat, 16 Agu 2024 23:26 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya Bisfenol A (BPA) yang terkandung dalam galon guna ulang. Menurut Ema Setyawati, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, ada tujuh jenis penyakit yang terkait dengan paparan BPA. Penyakit-penyakit tersebut meliputi gangguan sistem reproduksi, diabetes, obesitas, gangguan kardiovaskular, penyakit ginjal, kanker, serta gangguan perkembangan mental termasuk Autism Spectrum Disorder (ASD) pada anak-anak.

BPA merupakan senyawa kimia yang dapat bertindak sebagai endocrine disruptor atau pengganggu hormon, terutama hormon estrogen. Paparan BPA ini, menurut sejumlah penelitian, dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan. Misalnya, pada sistem reproduksi, BPA diketahui dapat mengganggu keseimbangan hormon yang esensial untuk fungsi reproduksi pria dan wanita. Selain itu, BPA juga berpotensi memicu diabetes, obesitas, dan sejumlah penyakit kronis lainnya.

BPOM telah mengantisipasi risiko ini dengan mengeluarkan kebijakan pelabelan BPA pada kemasan galon guna ulang. Pada 5 April 2024, BPOM menambahkan dua pasal baru dalam peraturan tentang Label Pangan Olahan. Pasal 48a mewajibkan produsen mencantumkan cara penyimpanan air minum dalam kemasan, sementara Pasal 61A mengatur kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA pada galon yang menggunakan kemasan polikarbonat.

Ema menegaskan bahwa galon-galon guna ulang, yang mayoritas terbuat dari polikarbonat, sangat rentan terhadap kontaminasi BPA, terutama jika proses pembersihan dan distribusi galon tidak dilakukan dengan benar. Paparan sinar matahari langsung dan penggunaan suhu tinggi saat mencuci galon dapat meningkatkan risiko migrasi BPA dari kemasan ke dalam air minum.

Baca Juga : Presiden Jokowi Sampaikan Permohonan Maaf dan Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Prabowo Subianto

Lebih lanjut, BPOM mengharapkan industri minuman kemasan untuk mematuhi standar migrasi BPA yang telah ditetapkan dan melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan keamanan produk. Riset BPOM dalam periode 2021-2022 menunjukkan bahwa di beberapa provinsi, migrasi BPA pada galon-galon yang diuji melebihi ambang batas aman, menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Akademisi dan peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Universitas Indonesia turut memperkuat imbauan BPOM ini, mengingatkan bahwa meskipun galon berbahan polikarbonat memiliki keunggulan, risiko migrasi BPA tetap ada dan dapat mengancam kesehatan konsumen. Mereka juga menyarankan agar produsen beralih ke kemasan yang lebih aman dan bebas BPA untuk menghindari dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.

BPOM berharap dengan adanya pelabelan yang lebih ketat, masyarakat menjadi lebih waspada dan memilih produk yang aman untuk dikonsumsi. Sementara itu, produsen diharapkan mematuhi regulasi yang berlaku untuk menjaga kualitas dan keamanan produk yang mereka tawarkan.*

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER