MATAJAMBI.COM - Keputusan mengejutkan datang dari Airlangga Hartarto yang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar, setelah hampir dua periode memimpin partai berlambang pohon beringin tersebut.
Pengunduran diri ini diumumkan melalui rekaman video yang diterima pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Keputusan ini diambil dengan alasan untuk menjaga keutuhan partai dan memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan datang.
Dalam pernyataan resminya, Airlangga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para senior Golkar, seperti Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, dan Luhut Binsar Panjaitan, atas dukungan dan bimbingan mereka selama masa kepemimpinannya.
Baca Juga : Ini 5 Potret Hot Audrey Davis, Putri David Naif yang Bikin Netizen Melongo! Ada Tato di Dada
Baca Juga : Efek Mengejutkan Mengonsumsi Gula Sebelum Tidur: Apa yang Terjadi pada Tubuh Anda?
Keputusan ini, bagaimanapun, menimbulkan kekhawatiran di kalangan politisi, termasuk Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Menurut Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Megawati merasa prihatin dan khawatir bahwa pengunduran diri Airlangga dapat berdampak negatif terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia.
Hasto menyatakan bahwa PDIP melihat situasi ini sebagai pembelajaran penting untuk mengokohkan kekuatan partai secara kolektif.
Selain itu, Airlangga menyinggung kontribusi besar Partai Golkar dalam pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Ia juga memamerkan keberhasilan partainya dalam meningkatkan perolehan suara pada Pileg 2024, di mana Golkar berhasil meraih 102 kursi di DPR serta ribuan kursi di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Pengunduran diri Airlangga dari kursi Ketua Umum Partai Golkar, yang seharusnya berakhir pada Desember 2024, telah mengejutkan banyak pihak. Kini, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar sedang mempersiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) guna memilih ketua umum baru.
Baca Juga : Ingin Nasi Lebih Enak? Temukan Kenapa Membilas Beras Bisa Jadi Tidak Perlu