Hukum

Mengejutkan! Peserta MTQ Meninggal Dunia di Tebo, Kronologi Lengkap di Sini!

0

0

matajambi |

Sabtu, 20 Jul 2024 15:02 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUARATEBO, MATAJAMBI.COM - Seorang perempuan berinisial SI yang merupakan peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Tebo meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kejadian tragis ini menimpa kafilah MTQ tingkat Kabupaten Tebo saat SI, warga Desa Arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, sedang dalam perjalanan menuju tempat acara.

SI diketahui merupakan peserta MTQ yang mewakili Kecamatan Tengah Ilir di cabang Tafsir Bahasa Arab putri.

Kasat Lantas Polres Tebo, AKP M. Tohir, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor Honda Beat Street tanpa TNKB dan bertabrakan dengan mobil Mitsubhisi L300 di Desa Remaji, Kecamatan Tengah Ilir. 

Baca Juga : TENG! Mahkamah Internasional Putuskan Pendudukan Israel atas Palestina Ilegal

Baca Juga : Adidas Originals Rayakan Kembalinya SL72 dengan Festival Musik di Jakarta

"Ya benar, terjadi kecelakaan pada pukul 10.00 WIB," kata AKP Tohir.

Kronologi kejadian bermula ketika mobil Mitsubhisi L300 dengan nomor polisi BH 8731 KO melaju dari arah Jambi menuju Tebo. Saat melintasi tikungan ke kanan, mobil tersebut kehilangan kendali karena menghindari seekor kucing yang menyeberang jalan.

Dari arah berlawanan, datang sepeda motor yang dikendarai korban. Akibatnya, mobil Mitsubhisi L300 tersebut berputar balik dan tabrakan tak terhindarkan.

Kecelakaan ini menyebabkan SI mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian. Kejadian ini menjadi duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya di MTQ.

Pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini. 


Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER