Menurutnya, jika kursi tersedia dan siswa masih ada yang ingin bersekolah, maka regulasi pengisian kuota tersebut harus dilakukan demi memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemkot Jambi berharap, kebijakan pengisian kuota untuk 1.628 calon peserta didik ini dapat berjalan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga semua calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang adil untuk mengenyam pendidikan di SMP Negeri.*