Metronews

DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan Penuh Penanggulangan Bencana Sesuai UU No. 24 Tahun 2007

0

0

matajambi |

Kamis, 04 Jul 2024 18:07 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Dalam UU tersebut, peran DPRD dalam penanggulangan bencana juga ditegaskan. DPRD bertugas untuk:

• Menetapkan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana;
• Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penanggulangan bencana;
• Mengalokasikan anggaran untuk kegiatan penanggulangan bencana;
• Membantu dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penanggulangan bencana.

DPRD Provinsi Jambi berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam penanggulangan bencana sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2007.

Dengan sinergitas dan kerja sama semua pihak, diharapkan Jambi dapat menjadi daerah yang tanggap dan tangguh dalam menghadapi bencana alam.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER