Metronews

Gerakan Sinergi Reporma Agraria, Pj Bupati Bachyuni Serahkan Sertifikat Tanah di Danau Bata Desa Tangkit

0

0

matajambi |

Selasa, 23 Apr 2024 15:02 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 yaitu menarasikan Reforma Agraria secara utuh dan menampilkan hasil kerja Bersama Penataan Aset dan Penataan Akses di seluruh Indonesia.

 

Tahun 2024 di Kabupaten Muaro Jambi merupakan Tahun ke-6 terlaksananya Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kabupaten Muaro Jambi. 

"Selama ini telah tercipta sinergisitas antara Kementerian ATR/BPN yang diwakilkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi dalam menyukseskan penyelenggaraan Reforma Agraria di Kabupaten Muaro,"ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyerahkan Sertifikat Tanah Hak Pakai kepada Kepala  Desa Tangkit, Supadi dan dilanjutkan dengan penebaran benih ikan di Danau Bata.*

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER