Hukum

Panikan! Rampok Agen BRILink di Tebo, Warga Bungo Kabur Lalu Diciduk Polisi

0

0

matajambi |

Selasa, 26 Agu 2025 14:50 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Warga Bungo Nekat Rampok Agen BRILink di Tebo, Bermodal Parang Akhirnya Ditangkap Polisi - (IST)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga:

Geger! Sidang Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Ketahuan Gara-Gara Speaker Sidang, Begini Kronologinya

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam serta Pasal 365 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER