JAMBI, MATAJAMBI.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi menunjukkan keseriusannya dalam memastikan program bedah rumah berjalan tepat sasaran. Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim), Ariesto Harun Wijaya, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi penerima bantuan di Kota Jambi, Senin 04 Agustus 2025.
Harun menjelaskan, sidak tanpa pemberitahuan ini dilakukan agar kondisi yang ditemui di lapangan benar-benar apa adanya, bukan hasil rekayasa. “Saya memang sengaja datang mendadak, supaya bisa melihat langsung perkembangan pembangunan dan berbincang dengan penerima bantuan,” ungkapnya.
Salah satu lokasi yang dikunjungi berada di RT 20, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kotabaru. Di sana Harun berdialog dengan Tini, putri dari Sumarni yang menjadi penerima manfaat. Dari hasil peninjauan, progres pembangunan rumah tersebut sudah mencapai 70 persen.
“Alhamdulillah material yang dikirimkan dari toko sesuai dengan kebutuhan yang diajukan. Ini penting untuk memastikan kualitas bangunan,” tegas Harun.
Selain itu, ia juga meninjau enam titik lain di Kelurahan Kenali Asam Atas dan Kenali Asam Bawah. Menariknya, di RT 12 Kelurahan Kenali Asam Bawah, rumah milik pasangan David Arianto dan Sri Lestari sudah selesai seratus persen berkat dukungan gotong royong warga sekitar.
“Mereka menyampaikan bahwa kerja sama dengan masyarakat sekitar membuat pembangunan lebih cepat. Ini menunjukkan bahwa semangat kebersamaan masih hidup di tengah masyarakat,” katanya.Harun mengingatkan, program bedah rumah ini harus bersih dari praktik pungutan liar (pungli) maupun permainan pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa bantuan ini murni untuk rakyat kecil yang membutuhkan hunian layak.
“Hal terpenting, jangan sampai ada pungutan tambahan. Kami tidak ingin masyarakat kecil terbebani,” ujarnya menegaskan.
Program bedah rumah Pro Jambi merupakan bagian dari visi-misi Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan manusiawi. Tahun 2025, total ada 550 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang dibedah melalui APBD Provinsi Jambi dan tersebar di 11 kabupaten/kota.
Khusus Kota Jambi, alokasi bantuan mencapai 50 unit. Program ini sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui infrastruktur dasar perumahan.
Harun menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat agar setiap rumah yang direnovasi sesuai standar. “Kami ingin program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya sekadar proyek,” tutupnya.