KOTA JAMBI, MATAJAMBI.COM – Warga Kota Jambi kembali dibuat resah dengan maraknya aksi kejar-kejaran yang terjadi di kawasan Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung, pada Minggu dini hari 21 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.
Peristiwa yang terekam video itu langsung menyebar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika seorang remaja yang melintas di kawasan tersebut dihadang sekelompok pemuda.
Korban panik, meninggalkan sepeda motornya, lalu berlari menyelamatkan diri ke sebuah warung klontong yang masih buka saat itu.
Situasi sempat memanas karena korban dikejar hingga masuk ke dalam warung, sehingga terjadi keributan kecil di dalam toko. Dalam kondisi kacau, sepeda motor korban akhirnya raib dibawa kabur oleh pelaku.
Pemilik warung dan warga sekitar terkejut sekaligus khawatir, karena aksi ini terjadi di lokasi yang biasanya ramai pada siang hari. Peristiwa tersebut menambah daftar panjang kasus kriminal jalanan di Jambi, terutama pada jam-jam rawan.
Kapolsek Jelutung Iptu Moh Choiril Umam Fauzi bersama Kanit Reskrim Ipda Ondo Siburian langsung turun ke lokasi setelah video kejar-kejaran itu viral di jagat maya. Polisi mendatangi toko klontong tempat korban sempat berlindung dan meminta keterangan dari saksi, salah satunya seorang karyawan bernama Dalimunte.
Dari hasil penelusuran, diketahui kejadian itu terjadi sekira pukul 02.30 WIB. Namun, dari versi lain, peristiwa itu berawal dari pertemuan dua kelompok pelajar yang disebut-sebut menggunakan sistem COD (Cash on Delivery).
Pertemuan tersebut justru berujung kejar-kejaran di jalan hingga masuk ke warung, meski polisi menegaskan tidak ada penyerangan langsung maupun kerusakan di lokasi.
“Situasi saat ini sudah kondusif. Namun kami tetap menindaklanjuti kejadian ini secara serius,” tegas Iptu Choiril.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kapolsek Jelutung, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan dan mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang.