Metronews

Heboh! Fenomena “Tot Tot Wuk Wuk” Bikin Polisi Panik, Sirene dan Strobo Kini Terancam Hilang

0

0

matajambi |

Senin, 22 Sep 2025 10:40 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Heboh! Fenomena “Tot Tot Wuk Wuk” Bikin Polisi Panik, Sirene dan Strobo Kini Terancam Hilang - (freefik)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Fenomena “Stop Tot Tot Wuk Wuk” kini jadi perbincangan hangat di jagat maya.

Istilah bernuansa satir ini lahir sebagai bentuk protes masyarakat terhadap penggunaan sirene dan lampu strobo di jalanan yang kerap dinilai berlebihan dan tidak sesuai aturan.

Awalnya terdengar lucu, namun ungkapan itu sejatinya menyimpan kritik keras. Banyak warganet menilai penyalahgunaan sirene dan strobo untuk kepentingan pribadi bisa membahayakan pengendara lain, terlebih saat jalanan macet.

Di kota-kota besar, pemandangan kendaraan sipil atau rombongan tertentu melaju dengan strobo menyala dan sirene meraung sudah bukan hal asing.

Padahal, dalam sejumlah kasus, kendaraan itu tidak berada dalam kondisi darurat dan tidak punya alasan hukum untuk mendapatkan prioritas di jalan.

Baca Juga:

Sorakan Ribuan Warga, Wabup Muaro Jambi Serahkan Trofi Final Bupati Cup 2025

Fenomena ini kemudian berkembang menjadi gerakan sosial kecil. Beberapa pengendara bahkan menempelkan stiker bertuliskan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di kendaraan mereka sebagai bentuk sindiran terhadap perilaku arogan pengguna jalan.

Gelombang kritik makin deras setelah warganet menegaskan bahwa hak penggunaan sirene dan strobo seharusnya hanya untuk kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, yang memang bertugas menyelamatkan nyawa.

Menanggapi isu ini, Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta para pejabat negara untuk bijak menggunakan fasilitas sirene dan strobo.

“Kita sudah memberikan edaran agar pejabat memperhatikan kepatutan dan menghormati ketertiban pengguna jalan lain. Jangan sampai penggunaan fasilitas itu justru terkesan semena-mena,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga:

Kebebasan Pers Dibungkam, 1.000 Lilin Menyala di Jambi Tuntut Kapolda Bertanggung Jawab

Ia menekankan bahwa keberadaan sirene bukan berarti bisa dipakai sesuka hati. Penggunaan hanya diperbolehkan dalam batas kewajaran, apalagi ketika tidak ada kebutuhan mendesak.

Prasetyo menambahkan, Presiden RI Prabowo Subianto bahkan tidak selalu meminta pengawalan dengan sirene dan strobo.

Menurutnya, Prabowo kerap memilih berada di tengah kemacetan bersama masyarakat saat tidak ada agenda yang benar-benar mendesak.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER