https://portal.lelang.go.id dan https://lelang.go.idBatas akhir penawaran ditetapkan hingga 16 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB sesuai waktu server. Pemenang lelang akan diumumkan setelah waktu penawaran resmi ditutup.
Kepala Bakeuda Batang Hari, Tesar Aprianto, S.E., M.E., dalam keterangannya pada Rabu (9/10/2025) menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menertibkan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset yang sudah tidak digunakan.
“Lelang ini terbuka untuk siapa saja. Kami mengajak masyarakat dari Batang Hari maupun luar daerah untuk ikut serta. Prosesnya dilakukan secara transparan agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi daerah dan masyarakat,” ujar Tesar.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah serta memperluas partisipasi publik dalam pengelolaan aset pemerintah secara terbuka.
Kegiatan lelang ini juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, serta Wakil Bupati H. Bakhtiar. Keduanya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan langka ini.
“Ayo ikut ramaikan lelang aset daerah ini. Jangan sampai ketinggalan, karena ini kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan barang berkualitas milik pemerintah dengan harga menarik,” ujar keduanya melalui akun media sosial resmi Bakeuda Batang Hari.Informasi Lebih Lanjut
Untuk masyarakat yang membutuhkan informasi tambahan mengenai daftar objek lelang dan mekanisme penawaran, dapat menghubungi panitia melalui:
- Heriyanto (0823-8854-2607)
- Adi Maryadi (0853-8225-9315)
Melalui pelaksanaan lelang ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta daerah.
syarat pencairan :
1. Print out iklan
2. Kwitansi
3. Fc. Buku rekening