KOTA JAMBI, MATAJAMBI.COM – Satuan Reskrim Polresta Jambi melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengamankan satu unit mobil tangki berwarna biru putih bertuliskan PT APDE yang diduga membawa minyak ilegal saat melintas di wilayah hukum Kota Jambi.
Kendaraan tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Jambi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. 
Petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sopir serta pihak-pihak terkait guna mengungkap asal-usul dan tujuan distribusi minyak yang diangkut.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium metrologi untuk memastikan jenis dan keaslian minyak dalam tangki tersebut.
                        
            
            
            
“Benar, satu unit mobil tangki biru putih bertuliskan PT APDE sudah kami amankan. Saat ini kami masih menunggu hasil penyelidikan dan hasil uji laboratorium metrologi. Sampel minyak sudah dikirim ke labor, dan kami menunggu hasil resminya,” ujar Ipda Deddy, Kamis 23 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Deddy menjelaskan bahwa secara administratif, kendaraan itu memang dilengkapi dengan dokumen pengangkutan. 
Namun, kepolisian tetap memerlukan hasil uji laboratorium sebagai bukti pendukung untuk menentukan apakah minyak tersebut termasuk dalam kategori ilegal atau tidak.
“Dokumennya memang ada, tetapi untuk memastikan legalitas minyak yang dibawa, kami tetap membutuhkan hasil laboratorium,” tegasnya.
Saat ini, penyidik Tipidter Polresta Jambi masih mendalami kasus ini untuk mengumpulkan keterangan tambahan serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi minyak tanpa izin di wilayah Jambi.