Hukum

Kasus Ijazah Jokowi Akhirnya Terjawab, Polda Metro Jaya Tetapkan Delapan Orang Jadi Tersangka!

0

0

matajambi |

Jumat, 07 Nov 2025 14:44 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Polda Metro Jaya Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Joko Widodo - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Kapolda menegaskan bahwa proses hukum ini dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Ia menegaskan, penyidik bekerja murni berdasarkan fakta hukum dan bukti yang ditemukan di lapangan.

Baca Juga:

Heboh! IKN Disebut ‘Kota Hantu’ oleh Media Inggris, Akademisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Baliknya

“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” tegas Asep.

Dengan ditetapkannya delapan tersangka, Polda Metro Jaya memastikan kasus ini akan terus berjalan ke tahap berikutnya, yakni pemberkasan dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap bentuk pencemaran nama baik yang dapat merusak reputasi individu maupun lembaga negara.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga keadilan dan menegakkan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang melanggar,” tutup Kapolda Asep.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER