MERANGIN, MATAJAMBI.COM – Upaya penyelidikan kasus perampokan bersenjata di Desa Gading Jaya terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Setelah sebelumnya empat pelaku berhasil diamankan, jajaran Polres Merangin kembali membawa dua terduga pelaku lainnya melalui operasi intelijen yang dilakukan Satuan Intelkam Polres Merangin bersama Unit Intelkam Polsek Lembah Masurai. Penangkapan ini dilakukan dengan restu Kapolres Merangin dan hasil koordinasi intens dengan Satreskrim.
Dua pelaku tambahan tersebut dijemput petugas setelah menyerahkan diri secara sukarela pada Sabtu (22/11/2025) di kawasan Simpang Pasar Pamenang, Kabupaten Merangin.
Kronologi Perampokan: Warga Ditodong Senjata, Rumah Diacak-acak
Perampokan yang terjadi pada Senin (17/11/2025) itu sempat menggemparkan warga Gading Jaya. Enam pria yang menutup wajah mereka mendobrak masuk rumah korban, mengancam dengan senjata, lalu memborgol korban dan suaminya menggunakan ties plastik. Mereka menggasak uang tunai sekitar Rp100 juta, dua sepeda motor yang diduga Yamaha NMAX dan Kawasaki KLX, serta beberapa telepon genggam. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp170 juta.
Tiga pelaku sudah diringkus lebih dahulu, sementara satu lainnya diketahui menyerahkan diri beberapa hari setelah kejadian. Informasi ini sebelumnya sudah dirilis Polres Merangin dan diberitakan sejumlah media lokal.
Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi, melalui Kasat Intelkam AKP Oktonius W. Saragih, menjelaskan bahwa keberhasilan mengamankan dua pelaku tambahan ini bukan melalui operasi penangkapan paksa di lapangan. Sebaliknya, anggota intelijen melakukan pendekatan humanis dan komunikasi intens dengan keluarga para terduga pelaku.
Dua anggota Unit Intelkam, yakni JN dan JP, ditugaskan melakukan negosiasi secara tertutup hingga akhirnya dua terduga pelaku, Panji (32) dan Adit (22), bersedia menyerahkan diri di lokasi yang disepakati bersama petugas. “Tidak ada tindakan konfrontatif. Semua berjalan melalui komunikasi, imbauan, dan pendekatan intelijen agar mereka datang menyerahkan diri secara baik-baik,” ujar AKP Saragih.
Metode ini dinilai cukup efektif dalam mempercepat penanganan kasus sekaligus meminimalisir risiko bentrokan yang bisa membahayakan masyarakat maupun petugas.
Peran Pelaku Teridentifikasi Jelas
Setibanya di Mapolres Merangin, dua pelaku langsung menjalani pemeriksaan lanjutan dan digabungkan dengan empat tersangka yang sudah diamankan sebelumnya. Dari pemeriksaan awal, polisi telah memetakan peran masing-masing pelaku, mulai dari pemberi informasi, pemegang senjata, eksekutor di lapangan, hingga yang mengangkut barang hasil rampokan.
Temuan inilah yang menjadi kunci pengembangan kasus dan akhirnya mengarah pada penangkapan dua pelaku tambahan tersebut.
Kepolisian memastikan proses hukum terhadap seluruh tersangka akan terus berlanjut sesuai regulasi yang berlaku.