Metronews

BPN Kota Jambi Jelaskan Duduk Perkara Zona Merah, Ini Alasan 5.500 SHM Warga Diblokir

0

0

matajambi |

Selasa, 13 Jan 2026 13:41 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Ribuan Sertifikat Warga Jambi Terblokir, Massa Kepung BPN dan Kantor Gubernur Tuntut Kepastian Hukum - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

KOTA JAMBI, MATAJAMBI.COM – Gelombang protes kembali mengguncang Kota Jambi. Ratusan warga Kenali Asam dan sekitarnya turun ke jalan pada Selasa 13 Januari 2025 untuk menuntut kejelasan nasib ribuan sertifikat tanah mereka yang masuk dalam zona merah Pertamina EP Jambi.

Aksi ini dipicu oleh fakta bahwa sekitar 5.500 lebih Sertifikat Hak Milik (SHM) warga mendadak diblokir setelah kawasan tempat tinggal mereka ditetapkan sebagai area sengketa negara. Kondisi tersebut membuat aktivitas jual beli tanah, pengurusan warisan, hingga perbankan lumpuh total.

Sejak pagi, massa sudah berkumpul di Masjid Al-Fatah Kenali Asam Atas. Sekitar pukul 09.00 WIB, rombongan yang terdiri dari warga, tokoh masyarakat, serta pendamping hukum mulai bergerak menuju Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, lalu melanjutkan konvoi ke Kantor Gubernur Jambi di Telanaipura.

Puluhan sepeda motor dan mobil mengiringi satu unit mobil komando yang menjadi pusat koordinasi orasi. Pergerakan massa sempat membuat arus lalu lintas di sekitar Simpang Persijam dan Simpang Pasir Putih tersendat.

Baca Juga:

Kejar PAD Maksimal, Pemkot Jambi Kolaborasi dengan Pemkot Malang Terapkan Aplikasi Persada

Koordinator aksi, Deri, menyampaikan bahwa kebijakan penetapan zona merah telah menghancurkan kepastian hukum ribuan keluarga.

Menurutnya, sejak pemblokiran SHM diberlakukan, warga tidak lagi bisa mengurus tanah mereka secara legal.

“Tanah tidak bisa dijual, diagunkan, bahkan diwariskan. Nilainya jatuh, dan masyarakat hidup dalam ketidakpastian,” tegas Deri saat berorasi.

Ia juga menilai negara seharusnya melindungi rakyat yang telah memiliki sertifikat resmi, bukan justru membuat mereka menjadi korban kebijakan.

Selain mendesak dibukanya kembali blokir SHM, massa juga meminta Gubernur Jambi turun tangan menyampaikan aspirasi warga ke pemerintah pusat serta menuntut Kepala BPN Kota Jambi dicopot karena dianggap gagal memberi kepastian dan transparansi.

Baca Juga:

Air Ajaib dari Lubang Tanah? Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap Wagub Sumbar

Di tengah tekanan massa dan pengamanan aparat, Kepala BPN Kota Jambi, Ridho G Ali, turun langsung menemui demonstran.

Ia menegaskan bahwa BPN tidak bertindak sepihak dalam memblokir ribuan sertifikat tersebut.

“Saya berdiri di sini karena saya bersama bapak dan ibu semua. Kalau saya tidak berpihak kepada masyarakat, saya tidak akan berada di sini,” ucapnya di hadapan massa.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER