Metronews

BPN Kota Jambi Jelaskan Duduk Perkara Zona Merah, Ini Alasan 5.500 SHM Warga Diblokir

0

0

matajambi |

Selasa, 13 Jan 2026 13:41 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Ribuan Sertifikat Warga Jambi Terblokir, Massa Kepung BPN dan Kantor Gubernur Tuntut Kepastian Hukum - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Ridho menjelaskan bahwa pemblokiran baru dilakukan setelah BPN menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Sebelumnya, persoalan zona merah masih berada dalam tahap keberatan, sehingga belum ada pemblokiran.

Ia juga meminta warga menunjuk satu perwakilan resmi (PIC) agar komunikasi dan penyampaian tuntutan bisa dilakukan secara terstruktur dan efektif.

“Ini masalah besar, tidak bisa diselesaikan dalam satu hari. Tapi semua aspirasi bapak ibu akan kami perjuangkan dan sampaikan ke pimpinan kami,” ujarnya.

Di sisi lain, Suhatman, advokat yang mendampingi warga, menyayangkan sikap BPN yang langsung menindaklanjuti surat DJKN tanpa terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:

Selama Ini Banyak Orang Tua Keliru, Ini Perbedaan Pertumbuhan dan Perkembangan Anak yang Jarang Dibahas

Menurutnya, ribuan warga baru mengetahui sertifikat mereka diblokir saat hendak mengurus balik nama atau keperluan administrasi lainnya.

“Tidak pernah ada pemberitahuan. Tiba-tiba lebih dari 5.000 sertifikat diblokir. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai BPN seharusnya lebih proaktif dengan menyampaikan kepada DJKN bahwa di kawasan tersebut telah diterbitkan 5.506 sertifikat sah milik warga, bukan langsung memblokirnya.

“Tuntutan masyarakat sangat sederhana: buka kembali sertifikat seperti semula. Itu saja,” tegas Suhatman.

Meski berlangsung dalam suasana emosional, aksi unjuk rasa berjalan tertib. Warga berharap pemerintah dan BPN tidak hanya berpegang pada surat administrasi, tetapi juga mempertimbangkan nasib ribuan keluarga yang telah puluhan tahun tinggal dan memiliki sertifikat resmi di kawasan tersebut.

Baca Juga:

Pisah Sambut Kapolres Batang Hari, AKBP Arya Tesa Brahmana Resmi Gantikan AKBP Handoyo

Kasus zona merah Pertamina EP Jambi kini bukan lagi sekadar sengketa lahan, tetapi telah menjadi krisis kepastian hukum yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER