Dalam kesempatan terpisah, Kombes Pol Edy Setyanto secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas penanganan kasus yang sempat menjerat Hogi Minaya.“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita,” ujar Edy.
Ia mengaku memahami tindakan Hogi yang berupaya mengejar pelaku penjambretan, seraya menegaskan bahwa pihak kepolisian saat itu berfokus pada kepastian hukum. Namun, Edy mengakui adanya kemungkinan kekeliruan dalam penerapan pasal hukum.
“Yang dirasakan saudara Hogi sejatinya juga kami rasakan. Kami hanya ingin memastikan kepastian hukum, namun dalam penerapan pasalnya mungkin terdapat kekurangan,” tutupnya.
Kalau mau, saya bisa lanjutkan:
versi judul heboh & clickbait aman versi ringkas untuk Google Discover
atau angle kritis + institusional Polri
Tinggal bilang 👍