JAMBI, MATAJAMBI.COM – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di Provinsi Jambi dalam kondisi terkendali menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026.
Kepastian tersebut disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan stok pangan di Pasar Angso Duo Baru, Rabu 18 Februari 2026 pagi. Sidak dilakukan bersama Wakapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, unsur Forkopimda, Bulog, Bank Indonesia, serta sejumlah instansi terkait.
Wagub Abdullah Sani menyebutkan, cadangan sejumlah komoditas strategis masih mencukupi untuk kebutuhan dua hingga tiga bulan ke depan.
“Stok beras tersedia kurang lebih 23 ribu ton. Minyak goreng sekitar 1 juta liter, gula pasir 23 ton, jagung 600 ton, daging 4 ton, dan terigu 1 ton. Artinya, untuk dua sampai tiga bulan ke depan kita optimistis ketersediaan pangan pokok di Jambi dalam kondisi aman,” ujarnya.
Ia menegaskan, peran Bulog sangat penting dalam menjaga keseimbangan harga agar tetap sesuai ketentuan pemerintah dan tidak melampaui batas kewajaran pasar. “Kita pastikan harga tetap berada dalam kondisi normal dan stabil,” tegasnya.
Meski secara umum stabil, Wagub mengakui ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga. Cabe rawit merah misalnya, tercatat menyentuh Rp90 ribu per kilogram. Sementara telur ayam ras berada di kisaran Rp27 ribu per kilogram, telur ayam kampung Rp2.500 per butir, telur bebek Rp2.000 per butir, dan daging beku sekitar Rp80 ribu per kilogram.
“Jika terjadi lonjakan signifikan, pemerintah daerah akan segera melakukan intervensi agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” katanya.Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional, Rina Syawal, yang turut mendampingi sidak, menjelaskan bahwa pengawasan terus dilakukan bersama Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan.
Pemantauan dilakukan di sejumlah daerah seperti Sungai Penuh, Kerinci, Merangin, Sarolangun, hingga Kota Jambi. Secara umum harga relatif stabil, meskipun terdapat kecenderungan kenaikan pada komoditas daging ayam di beberapa wilayah.
“Kami memonitor harga sesuai HET dan harga acuan. Jika ditemukan harga melampaui batas, kami telusuri hingga ke distributor atau produsen. Di dalam Satgas juga ada unsur Kepolisian untuk menindak pelanggaran,” jelas Rina.
Ia mencontohkan temuan harga Minyakita di Kabupaten Merangin yang sempat melebihi Rp15.700 per liter. Tim langsung melakukan penelusuran, termasuk mengevaluasi rantai distribusi yang dinilai terlalu panjang.
Sebagai bentuk transparansi, Satgas juga memasang spanduk daftar harga resmi di pasar-pasar agar masyarakat mengetahui batas harga yang berlaku. Konsumen pun dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui hotline yang disediakan.