MATAJAMBI.COM - Polresta Barelang mengungkap kronologi kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di Perumahan Family Dream, kawasan Nongsa, Batam. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan asmara antara pelaku dan korban.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku dan korban diketahui pernah menjalin hubungan sebagai pasangan sesama jenis. Konflik yang berujung pada tindakan kekerasan tersebut disebut dipicu rasa cemburu.
Menurut Anggoro, pelaku merasa tersulut emosi setelah mengetahui korban menjalin hubungan dengan pria lain. Hal itulah yang kemudian menjadi motif utama di balik aksi pembunuhan tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 11 Maret 2026, Anggoro memaparkan bahwa pelaku berinisial MY (31) diduga telah mengikuti pergerakan korban berinisial AS (21) sejak pagi hari pada Selasa, 10 Maret 2026.
Sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku diketahui membuntuti korban yang saat itu pergi ke sebuah minimarket di kawasan Batu Besar. Saat itu, MY diduga telah memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban di lokasi tersebut.
Namun rencana tersebut tidak jadi dilakukan karena situasi di sekitar minimarket cukup ramai oleh warga. Pelaku akhirnya mengurungkan niatnya dan meninggalkan lokasi.
Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali melihat korban keluar dari rumah. MY kemudian kembali mengikuti korban, tetapi sempat kehilangan jejak.Dalam proses pembuntutan itu, pelaku juga disebut telah mempersiapkan alat yang akan digunakan untuk melancarkan aksinya. Ia membawa sebatang kayu yang telah dipasangi paku serta sebuah batu berukuran cukup besar.
Peristiwa tragis itu terjadi ketika pelaku mengikuti korban hingga ke rumah seseorang berinisial AB. Di lokasi tersebut, pelaku melihat korban bersama AB yang sedang bersiap untuk pindah dari tempat kos.
Situasi tersebut diduga membuat pelaku semakin emosi dan semakin mantap melaksanakan niatnya. Karena pintu rumah dalam kondisi tidak terkunci, pelaku kemudian masuk secara diam-diam ke dalam rumah.
MY lalu bersembunyi di salah satu kamar sambil mengamati situasi. Dari tempat persembunyiannya, pelaku melihat korban dan AB sedang berpelukan.
Melihat hal tersebut, pelaku kemudian keluar dari tempat persembunyiannya dan langsung menyerang. Ia memukul kepala AB menggunakan kayu yang telah dipasangi paku hingga kayu tersebut patah.