MATAJAMBI.COM - Bulan Mei 2026 dipastikan menjadi salah satu periode yang paling dinanti masyarakat Indonesia. Kalender di bulan ini dipenuhi deretan tanggal merah dan cuti bersama yang membuka peluang besar untuk menikmati libur panjang tanpa harus mengambil banyak jatah cuti tahunan.
Kondisi ini tentu menjadi kabar baik bagi pekerja, pelajar, hingga keluarga yang ingin merencanakan perjalanan atau sekadar beristirahat dari rutinitas harian.
Pemerintah sendiri telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Secara keseluruhan, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun, dengan Mei menjadi salah satu bulan yang paling “padat” hari libur.
Pada bulan Mei 2026, terdapat sejumlah hari libur nasional yang tersebar di berbagai momen penting, yaitu:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Selain itu, awal bulan berikutnya juga diawali dengan hari libur nasional:
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
Pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama yang semakin memperpanjang masa libur, yakni:
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus