Hukum

Tabrak Pedagang Buah hingga Terpental, Pengemudi Pajero Langsung Kabur Masuk Tol

0

0

matajambi |

Rabu, 06 Mei 2026 07:49 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Tabrak Pedagang Buah hingga Terpental, Pengemudi Pajero Langsung Kabur Masuk Tol - (iST)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Kecelakaan tabrak lari yang melibatkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport belakangan menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV kejadian tersebut viral di media sosial. Insiden itu menimpa seorang pedagang buah di kawasan Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu pagi, 2 Mei 2026, sekitar pukul 06.57 WIB.

Peristiwa tersebut menuai kecaman warganet karena pengemudi mobil mewah bernomor polisi B 1756 PJL diduga langsung melarikan diri usai menabrak korban tanpa memberikan pertolongan.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar luas, korban terlihat tengah mendorong gerobak dagangannya untuk menyeberang jalan melalui zebra cross. Kondisi lalu lintas saat itu tampak relatif lengang sehingga korban mencoba menyeberang dengan hati-hati.

Namun dari arah berlawanan, sebuah Pajero Sport hitam melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Meski jarak kendaraan masih terlihat cukup jauh, pengemudi diduga tidak mengurangi laju mobilnya. Bahkan, kendaraan tersebut tampak sedikit berbelok sebelum akhirnya menghantam tubuh pedagang buah tersebut hingga terpental.

Baca Juga:

Wali Kota Jambi Jajal Motor Listrik Honda, Dukung Semangat Elektrifikasi di Walikota Cup Race 2026

Video kejadian yang salah satunya diunggah akun Instagram @info.jakartatimur itu langsung menyebar dan memancing reaksi keras masyarakat. Banyak netizen menilai tindakan pengemudi sangat tidak manusiawi karena memilih kabur dibanding membantu korban.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan langsung dievakuasi warga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, kondisi korban dikabarkan masih dalam pemulihan.

Usai kejadian, pelaku disebut melarikan diri menuju akses Tol Becakayu. Tidak ada upaya untuk berhenti ataupun memberikan bantuan kepada korban di lokasi kejadian.

Kasus ini kemudian ditangani jajaran Polres Metro Jakarta Timur. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti rekaman CCTV, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial LPR (47) pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di kediamannya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Timur, Alfian Nurrizal, menegaskan bahwa pelaku tidak menunjukkan itikad baik maupun rasa tanggung jawab setelah insiden tersebut terjadi.

Menurut Alfian, seharusnya pelaku segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menyerahkan diri setelah kecelakaan terjadi. Namun selama dua hari sejak kejadian, pelaku justru tidak melakukan tindakan apa pun hingga akhirnya diamankan petugas kepolisian.

Baca Juga:

Perkuat Kompetensi Global, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Resmikan Laboratorium Bahasa dan English Corner Modern

“Seharusnya setelah kejadian langsung melapor atau meminta perlindungan ke polisi, bukan malah melarikan diri. Sampai akhirnya diamankan petugas pada hari Senin,” ujar Alfian dalam keterangannya yang diunggah melalui media sosial pada Selasa, 5 Mei 2026.

Pihak kepolisian juga menyebut sikap pelaku yang meninggalkan korban di lokasi kecelakaan menunjukkan minimnya empati terhadap sesama pengguna jalan.

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER