Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 71 Buka Hari Ini, Cek Syarat dan Insentifnya Disini

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Jumat, 02 Agustus 2024, 08:14 PM
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka

7. Gabung Gelombang:
   Setelah menyelesaikan semua tahap, klik "Gabung Gelombang" untuk mendaftar pada gelombang 71.

8. Tunggu Pengumuman:
   Pendaftar yang lolos seleksi akan menerima pemberitahuan melalui SMS atau email. Pastikan untuk terus memeriksa dashboard akun Prakerja Anda untuk informasi lebih lanjut.

Syarat Pendaftaran:

Baca Juga : Ada Apa Lagi Nih, Donald Trump Mempertanyakan Identitas Rasial Kamala Harris?

- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi.
- Bukan pejabat negara, TNI, Polri, atau aparatur sipil negara.
- Maksimal dua NIK dalam satu kartu keluarga (KK) bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 71:

Peserta yang lolos akan menerima insentif sebesar Rp 4.200.000, yang terdiri dari:

- Rp 3.500.000 untuk saldo bantuan pelatihan.
- Rp 600.000 sebagai insentif biaya mencari kerja, yang akan diberikan satu kali.
- Rp 100.000 sebagai insentif untuk pengisian dua survei (masing-masing Rp 50.000).

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 ini menjadi peluang berharga bagi mereka yang ingin meningkatkan keterampilan di tengah ketatnya persaingan dunia kerja. Jangan lewatkan kesempatan ini, segera daftarkan diri Anda sebelum pendaftaran ditutup.*

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X