JAKARTA, MATAJAMBI - Mulai 1 Oktober 2024, menunjukkan QR Code sebelum pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Biosolar dan Pertalite di SPBU Pertamina akan menjadi syarat wajib. Aturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran, sehingga hanya masyarakat yang berhak yang dapat menikmati subsidi tersebut.
QR Code ini berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan yang bersangkutan diizinkan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU. Bagi yang tidak membawa QR Code ini, pengisian BBM subsidi tidak akan diperbolehkan.
Langkah-Langkah Mendaftar QR Code untuk BBM Subsidi
Ada tiga cara untuk mendaftarkan kendaraan Anda agar mendapatkan QR Code, yaitu melalui aplikasi MyPertamina, situs web Pertamina, atau mendaftar langsung di SPBU. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cara Daftar QR Code melalui Aplikasi MyPertamina
-
Unduh Aplikasi MyPertamina
- Aplikasi dapat diunduh melalui App Store untuk pengguna iOS atau Google Play Store untuk pengguna Android.
Baca Juga : Deretan Mobil Ini Terancam Gak Bisa Isi BBM Subsidi Mulai 1 Oktober
- Aplikasi dapat diunduh melalui App Store untuk pengguna iOS atau Google Play Store untuk pengguna Android.
-
Buka Aplikasi dan Daftar
- Isi data lengkap seperti nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan PIN transaksi.