Distribusi Bantuan Sosial PKH dan BPNT Periode November-Desember 2024 Dimulai
MATAJAMBI.COM-Proses distribusi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode November-Desember 2024 telah resmi berjalan.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa mereka sudah menerima bantuan dengan jumlah bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp800 ribu.
Saat ini, KPM yang sebelumnya mendapatkan penyaluran bantuan melalui PT Pos sedang dalam proses peralihan ke mekanisme penyaluran melalui bank. Namun, beberapa kendala teknis menyebabkan sejumlah KPM masih harus menerima bantuan melalui PT Pos.
Untuk KPM penerima BPNT, data pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diperbarui untuk pencairan periode November-Desember, meskipun proses verifikasi rekening masih berlangsung.
Baca Juga : Pjs. Gubernur Sudirman Puji DPRD Jambi: Anggaran 2025 Tuntas di Tengah Tantangan
Penentuan KPM yang layak menerima bantuan PKH serta evaluasi terkait komponen bantuan masih terus dilakukan.
Perlu diperhatikan bahwa proses pencairan bantuan sosial memerlukan waktu dan mungkin berbeda di setiap daerah.
Pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah atau pendamping sosial.