JAMBI, MATAJAMBI.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam kepada para anggota dewan atas dedikasi yang ditunjukkan melalui kerja Badan Anggaran DPRD dalam menyusun dan menetapkan Anggaran 2025. Kolaborasi erat antara DPRD dan pemerintah daerah ini menggambarkan komitmen yang kuat untuk memajukan Provinsi Jambi.
Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Jambi, pada Selasa malam 12 November 2024.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih atas laporan Badan Anggaran dan keputusan dewan yang telah kita simak bersama. Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD 2025 dihadapkan pada tantangan besar.
Peningkatan kebutuhan belanja daerah, tuntutan perbaikan kinerja, serta kewajiban memenuhi standar pelayanan minimal dan beberapa pengeluaran wajib (mandatory spending) belum sejalan dengan pertumbuhan pendapatan yang signifikan,” ungkap Pjs. Gubernur Sudirman.
Baca Juga : Panduan Lengkap Cara Daftar Program Petani Milenial dari Kementan, Peluang Berkembang Di Sektor Pertanian
Ia menjelaskan bahwa dalam proses pembahasan KUA dan PPAS APBD 2025 diperlukan kesatuan pemahaman untuk merancang program yang terarah guna mendukung pencapaian target strategis daerah, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
“Kami memahami bahwa menyatukan pandangan adalah tantangan tersendiri, sehingga kebijakan yang dihasilkan mungkin tidak memuaskan semua pihak. Namun, kita perlu bersikap bijaksana dan menyadari banyaknya pengeluaran wajib di tengah keterbatasan anggaran yang ada,” tambahnya.
Pjs. Gubernur Sudirman menekankan bahwa pengelolaan belanja daerah dalam APBD 2025 harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.