GORONTALO, MATAJAMBI.COM - Belakangan ini, publik dikejutkan oleh beredarnya video asusila yang melibatkan seorang guru dan murid Madrasah Aliyah Negeri di Gorontalo. Kasus ini bukan hanya memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat, tetapi juga mengangkat kembali isu serius mengenai keamanan dan integritas di dunia pendidikan. Video berdurasi 5 menit 48 detik itu menyebar luas di media sosial, menampilkan tindakan tidak pantas antara seorang guru dengan siswinya yang masih di bawah umur. Kejadian ini pun mencoreng citra pendidikan di Indonesia dan memicu tindakan tegas dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama dan aparat penegak hukum.
Terungkap Hubungan Terlarang Sejak 2022
Kasus ini pertama kali terungkap setelah penyelidikan dari pihak kepolisian Polres Gorontalo, khususnya oleh tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Menurut Brigadir Polisi Jabal Nur, hubungan antara guru dan murid tersebut sudah berlangsung sejak September 2022. Hubungan ini terjadi karena pelaku memanfaatkan situasi emosional korban yang merupakan seorang yatim piatu, sehingga tidak memiliki sosok orang tua sebagai pelindung.
Pelaku, yang seharusnya bertindak sebagai seorang guru yang memberikan perlindungan, justru memanfaatkan kondisi tersebut. "Pelaku memberikan perhatian khusus kepada korban, sehingga korban merasa mendapat kasih sayang layaknya seorang ayah," ungkap Brigadir Jabal Nur. Seiring berjalannya waktu, hubungan ini semakin tidak sehat hingga mencapai puncaknya pada tahun 2023, ketika tindakan asusila tersebut semakin ekstrem.
Dalam video yang beredar, korban terlihat masih mengenakan seragam sekolah, sementara pelaku mengenakan jaket, topi, dan celana panjang hitam. Adegan tidak senonoh itu diduga dilakukan di sebuah kos-kosan, menambah keprihatinan terhadap lingkungan di mana tindakan tersebut terjadi. Keluarga korban, melalui pamannya, akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang, memicu proses hukum terhadap pelaku.
Baca Juga : Wacana Pertemuan Megawati dan Prabowo: Akankah PDIP Bergabung dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran?
Kemenag Menindak Tegas Pelaku
Menanggapi viralnya video tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) segera memberikan pernyataan tegas. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, dalam keterangannya pada Kamis, 26 September 2024, menyampaikan kekecewaannya yang mendalam atas kejadian tersebut. Thobib menekankan bahwa tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru sangat tidak dapat ditolerir dan pelaku akan dikenakan sanksi berat sesuai regulasi yang berlaku.