SAROLANGUN, MATAJAMBI.COM – Gubernur Jambi Al Haris akhirnya merespon musibah yang menimpa salah warga Provinsi Jambi, Dedi Sugianto Alias Bujang (35).
Warga Sarolangun ini dikabarkan meninggal dunia karena mengalami koma selama 23 hari di rumah Sakit Persahabatan Jakarta Timur.
Naasnya jenazah almarhum tak bisa dipulangkan karena tidak ada biaya untuk membayar biaya pengobatan rumah sakit.
Respon Gubernur ini ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kepala Kantor Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta untuk membantu proses pemulangan jenazah almarhum Dedi Sugianto dengan mengurusi segala biaya dan administrasi di rumah sakit tersebut.
Baca Juga : Hanni NewJeans Ungkap Pengalaman Pahit jadi Korban Bully di Industri K-Pop, Ini yang Dialaminya!
Kepala Kantor Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta, Amrul Syah, Rabu 18 September 2024, saat turun langsung ke Rumah Sakit Persahabatan Jakarta Timur.
Menurut Amrul Syah, bahwa atas perintah Gubernur Jambi, pihaknya langsung menjadi sebagai penjamin untuk bisa membawa pulang jenazah almarhum dari rumah sakit ke kampung halaman yang ada di Kabupaten Sarolangun tepatnya di RT 11 Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun.
"Pagi tadi kami mendapatkan perintah langsung dari bapak Gubernur Jambi Alharis sesuai dengan berita di media bahwa ada masyarakat provinsi Jambi yang meninggal dunia, di rumah sakit persahabatan di jakarta timur," katanya.
Ditambahkannya,bahwa di berita yang beredar masyarakat yang meninggal dunia merupakan warga kurang mampu. Atas dasar perintah Gubernur ini pihaknya bergerak cepat.
Baca Juga : Gubernur Al Haris Lepas Mudik Gratis untuk Warga Jambi dan Mahasiswa di Perantauan