JAMBI, MATAJAMBI.COM – Gubernur Jambi Al Haris menekankan urgensi peningkatan kualitas layanan publik di Provinsi Jambi. Pesan ini disampaikannya saat menghadiri acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Hotel Aston, Kota Jambi, pada Selasa (3/12/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Jambi Saiful Roswandi, para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta penerima penghargaan.
Dalam sambutannya, Al Haris mengingatkan pentingnya evaluasi berkelanjutan dalam pelayanan pemerintah. "Sering kali kita hanya bertindak saat ada laporan masalah atau temuan baru.
Kita harus ingat bahwa kita adalah pelayan publik, dan di era media sosial ini, semua tindakan kita transparan dan tidak dapat disembunyikan. Respon yang cepat, kualitas layanan, serta kepuasan masyarakat menjadi indikator utama kinerja kita," tegasnya.
Baca Juga : Gaji Guru Naik 2025: Siap-siap, Ini Rincian Kenaikan Gaji untuk ASN, PPPK, dan Honorer!
Menurut Gubernur, penilaian kepatuhan pelayanan publik berfungsi sebagai tolok ukur pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan bahwa standar pelayanan harus terus diperbarui agar mampu memenuhi tuntutan zaman. "Hasil evaluasi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki mutu pelayanan, sesuai standar dan kebutuhan masyarakat, demi kesejahteraan mereka," ujarnya.