Menurut orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut penyerahan Sertifikas Indikasi Geografis ini memberikan kepastian hukum dan juga kepastian terhadap keaslian produk. “Sertifikat ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi Komoditas Nanas Tangkit Baru, ini juga merupakan upaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, dan juga sebagai daya tarik wisata produk lokal,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa kedepannya Pemerintah Provinsi Jambi akan membuat program replanting untuk mendukung Komoditas Duku Kumpeh. “Kita punya kualitas duku yang baik, saya juga akan meminta kepada Kadis Pertanian Provinsi untuk membuat bibit baru dari duku kumpeh itu sendiri, kita bikin gerakan penanaman bersama sebagai salah satu program replanting,” pungkas Gubernur Al Haris.
Baca Juga : Wajib Tau, Ini Barang-barang yang Boleh Anda Bawa Saat Naik Pesawat
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, M.T mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang telah memperjuangkan komoditas nanas Tangkit Baru. “Alhamdulillah, penantian kita selama 10 tahun menuai hasil yang baik. Indikasi Geografis ini berhasil didapatkan pada masa kepemimpinan Bapak Gubernur Al Haris, semoga ini menjadi langkah awal kita bersama. Semoga Bapak Gubernur dalam keadaan sehat, dan juga dapat mewujudkan program-program Jambi Mantap kedepannya,” ucap Sekda Muaro Jambi itu.
Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi Ir. Hj. Sri Argunaini, M.Si., menuturkan, komoditas Nanas Provinsi Jambi merupakan komoditas unggulan. “Nanas Tangkit Baru ini memiliki ciri khas dan kualitas yang sangat tinggi, tentunya ini semakin menambah nilai ekonomi dan meningkatkan daya saing produk,” tutur Sri Argunaini. *