Heboh! Calon Bupati Batanghari Laporkan Wartawan ke Polda Jambi, Ada Apa?

Reporter: Adri - Editor: No Editor
- Kamis, 17 Oktober 2024, 09:05 AM
polisi

BATANGHARI, MATAJAMBI.COM – Muhammad Fadhil Arief, yang saat ini mencalonkan diri sebagai Bupati Batanghari, Provinsi Jambi, melayangkan laporan terhadap seorang wartawan berinisial HR ke Polda Jambi. 

Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 27 juncto Pasal 45A ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

HR, ketika dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, membenarkan bahwa Muhammad Fadhil Arief telah melaporkannya terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan penghinaan atau pencemaran nama baik seseorang dengan sengaja melalui media elektronik. Tuduhan ini muncul karena HR dianggap menyebarkan informasi yang dapat merusak reputasi orang lain.

"Saya telah menerima surat panggilan untuk klarifikasi dari Polda Jambi terkait laporan ini," ujar HR. Ia juga menambahkan bahwa anggota penyidik, Briptu Ridho Perdana Agung, yang menyerahkan surat panggilan tersebut, mengungkapkan bahwa dasar pengaduan berasal dari sebuah grup WhatsApp di mana diduga ada konten yang mencemarkan nama baik pengadu, Muhammad Fadhil Arief.

Baca Juga : Polri Bongkar Jaringan Sabu Miliaran di Jambi, Sistem Terputus hingga Keuntungan Fantastis

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X