Rincian nama jabatan dan tahapan seleksi akan diumumkan bersamaan pada minggu ketiga Agustus. Seleksi akan terdiri dari administrasi dan SKD, dengan nilai ambang batas minimal 311 untuk SKD," tambah Andika.
Andika juga mengungkapkan bahwa kuota untuk penyandang disabilitas akan minimal 2 persen dari setiap formasi, dan ada juga formasi untuk tamatan SMA sederajat di Satpol PP.
Mengenai informasi yang beredar tentang kuota CPNS Kota Jambi sebanyak 700-an, Andika menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. "Jumlah formasi yang disetujui adalah 60, dan formasi untuk guru dialihkan ke PPPK," tegasnya.
Baca Juga : Bund, Bantu Atasi Rasa Pemalu Anak dengan 5 Cara Ini, Dijamin Anak Lebih Percaya Diri
Baca Juga : 40 Calon Pimpinan dan 40 Calon Dewas KPK Lolos Tes Tulis, Pansel KPK Umumkan Hasilnya Di Sini!
Untuk rekrutmen PPPK di Kota Jambi, Andika menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah pusat.*