JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi lawan main dalam video syur yang melibatkan Audrey Davis. Pria berinisial AP, berusia 27 tahun, ditangkap oleh tim penyidik di rumahnya yang berlokasi di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada 10 Agustus 2024.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, yang juga menjelaskan peran AP dalam kasus ini.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel, yakni Samsung Galaxy S22 dan iPhone, serta sebuah flashdisk yang berisi konten pornografi. Selain itu, sebuah laptop merek MSI tipe Bravo dan satu akun email juga disita oleh polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Audrey Davis, yang menjadi sorotan dalam kasus ini, sebelumnya telah menjalani pemeriksaan lanjutan pada 7 Agustus 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, Audrey mengakui bahwa dirinya adalah wanita yang muncul dalam video syur yang sempat viral.
Baca Juga : Ini 5 Potret Hot Audrey Davis, Putri David Naif yang Bikin Netizen Melongo! Ada Tato di Dada
Baca Juga : BMKG: Waspadai Potensi Dampak Gempa Megathrust Nankai Jepang di Indonesia, Ini yang Akan Terjadi
Pada sesi pemeriksaan pertama, Audrey baru menjawab enam pertanyaan sebelum mengaku sakit. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan, ia menjawab sebanyak 27 pertanyaan dari penyidik, yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.