KPK Kembali Geledah Balai Kota Semarang, Wali Kota Hevearita dalam Sorotan

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Kamis, 18 Juli 2024, 07:41 PM
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Instagram/mbakitasmg)

SEMARANG, MATAJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang pada Kamis, 18 Juli 2024. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa periode 2023-2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jawa Tengah.

Sehari sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja dan rumah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, serta ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang. Hari ini, giliran sejumlah ruang dinas dan badan di lingkungan Balai Kota Semarang yang menjadi target penggeledahan.

Selain dugaan korupsi, KPK juga menelusuri dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan pejabat Pemkot Semarang periode 2023-2024.

“Yang kami fokuskan adalah penanganan perkaranya. Jadi ketika dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

Baca Juga : JD Vance Resmi Menjadi Cawapres Donald Trump di Pilpres AS 2024

Baca Juga : Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju

Hasil penggeledahan kemarin menunjukkan bahwa tim penyidik KPK membawa dua koper dari kantor Hevearita Gunaryanti. Wali Kota Semarang tersebut sebelumnya menekankan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai tanggung jawab bersama melalui penanaman habitus antikorupsi sejak dini dalam keluarga.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X