Kronologi Mahasiswi di Jambi Jadi Korban Rudapaksa Usai Ikut Kegiatan Mapala

Reporter: Bagus - Editor: Bagus
- Kamis, 17 Oktober 2024, 09:13 PM
Foto ilustrasi

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang dunia pendidikan, kali ini terjadi di Jambi. Seorang mahasiswi universitas swasta berinisial RV (18) menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh teman satu kampusnya, M. Rajendra M. Soleh alias Eza (19). Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 13 Oktober 2024, setelah korban mengikuti masa orientasi organisasi mahasiswa pecinta alam (Mapala).

Kronologi Kejadian

Menurut AKBP Kristian, Kasubdit Renakta Polda Jambi, kejadian bermula setelah RV selesai mengikuti kegiatan Mapala di kampusnya. Eza, yang merupakan teman sesama mahasiswa, mengantar RV pulang namun mengajaknya mampir ke rumah kontrakannya di Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota. Di sana, Eza diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.

"Setelah kejadian, korban langsung menghubungi seniornya dan menceritakan apa yang dialaminya," ungkap AKBP Kristian pada Selasa, 15 September 2024.

Langkah Hukum

Kasus ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku dan korban telah dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Pjs. Gubernur Jambi Sudirman Tegaskan KORPRI sebagai Pilar Pembangunan Daerah yang Kokoh

"Kami telah melakukan upaya paksa terhadap pelaku dan saat ini kasusnya sudah masuk tahap penyidikan," lanjut AKBP Kristian.

Selain itu, penyidik menemukan beberapa video asusila di ponsel milik pelaku, yang menampilkan empat wanita berbeda. Saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki apakah ada unsur pidana terkait video tersebut.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X