JAMBI, MATAJAMBI.COM – Komisi I DPRD Provinsi Jambi bersama Satpol PP dan Damkar melakukan kunjungan kerja ke Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa 14 Januari 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta langkah-langkah yang dilakukan Satpol PP Sumsel dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Jambi, Hapis Hasbiallah, menyampaikan bahwa hasil diskusi dengan Satpol PP Sumsel akan diterapkan di Jambi. Hal ini mencakup SOP Penegakan Perda hingga berbagai inovasi positif yang telah dilakukan Satpol PP Sumsel.
"Berbagai hal positif yang kami pelajari di sini akan kami bawa dan implementasikan di Provinsi Jambi. Kami juga berbagi informasi mengenai program-program yang telah dilakukan oleh Satpol PP Jambi," ujar Hapis.
Baca Juga : Kasus Video Syur ‘Enak Yank’: Polda Jambi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Ia berharap, melalui studi banding ini, Satpol PP Jambi dapat lebih aktif dan inovatif, mengikuti jejak Satpol PP Sumsel yang telah memberikan kontribusi maksimal.
"Kami berharap Satpol PP Jambi dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal," tambahnya.