Maraknya Judi Online, Kapolda Jambi akan Tindak Tegas Bagi Personel yang Terlibat

Reporter: Fitri - Editor: Adri
- Rabu, 26 Juni 2024, 07:16 PM
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Judi online tengah banyak digandrungi oleh masyarakat menengah kebawah, mulai dari dewasa hingga anak-anak. Judi online telah menjadi candu bagi mereka, dengan harapan dapat keluar dalam himpitan ekonomi dengan cara yang instan, namun penuh resiko tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, akan memberikan tindakan tegas bagi para personilnya yang terlibat dalam judi online.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, saat diwawancarai pada Selasa, 25 Juni 2024. 

“Sudah jelas dari pidato Presiden dan Kapolri bahwa, larangan keras bagi seluruh personil untuk terlibat judi online,” sebutnya.

Baca Juga : Sakit Hati! Seorang Pria Tanjab Timur Rekam dan Sebarkan Video Wanita Mandi Tanpa Busana

Dirinya juga mengatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap para personil Polda Jambi yang terlibat dalam Judi Online.

“Apabila ada anggota yang coba melanggar pasti akan dikenakan sanksi,” tindasnya.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah bergerak melakukan pemberantasan terhadap ratusan situs judi online, dengan mengajukan sebanyak 170 situs judi online, untuk dapat diblokir oleh Mabes Polri.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X