BATANGHARI, MATAJAMBI.COM - Aktivitas penambangan minyak ilegal di Kabupaten Batanghari kembali memanas meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh tim gabungan yang terdiri dari Polda Jambi, Polres Batanghari, dan Denpom II/2 Sriwijaya. Para pelaku tampaknya tidak jera dan terus melanjutkan aktivitas mereka.
Setelah operasi razia selesai, para penambang ilegal kembali melakukan aktivitas di kawasan Senami, Kabupaten Batanghari. Ironisnya, suasana yang semula tampak tenang usai penertiban mendadak berubah menjadi mencekam. Sebuah sumur minyak ilegal di lokasi tersebut terbakar hebat hingga menyebabkan ledakan besar.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024, dini hari. Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya insiden tersebut.
"Kejadian ini diperkirakan berlangsung antara pukul 00.00 hingga 03.00 WIB," ungkapnya. Saat ini, pihak kepolisian telah berada di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga : Hasil Evaluasi Smart City: Kabupaten Batanghari Raih Skor Tertinggi di Jambi dan Sumatera
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber media, sumur minyak ilegal yang terbakar diduga dimiliki oleh dua orang, yakni Encong dan Ucok Padang Lawas.
Insiden ini memicu kekhawatiran besar di tengah masyarakat. Aktivitas ilegal yang terus berlangsung dinilai tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga kesehatan, bahkan nyawa warga sekitar.