Selama persidangan Iswaran, jaksa mengungkapkan bahwa mantan menteri tersebut menerima hadiah senilai lebih dari $300,000 (sekitar Rp4,6 miliar), termasuk tiket pertandingan Liga Premier Inggris, Grand Prix F1, pertunjukan musikal di London, serta perjalanan dengan jet pribadi ke Doha.
Ong didakwa dengan satu tuduhan membantu Iswaran menerima barang-barang berharga dan satu tuduhan menghalangi keadilan, menurut berkas dakwaan.
Selama persidangan, terungkap bahwa Iswaran meminta Ong untuk menagihnya atas perjalanan jet pribadi ke Doha setelah ia mengetahui bahwa badan antikorupsi telah menyita manifes penerbangan tersebut terkait kasus lain yang tidak berhubungan.
Hakim Vincent Hoong, yang memimpin kasus Iswaran, mengatakan pada hari Kamis bahwa permintaan sang menteri untuk diberi tagihan adalah langkah sengaja untuk menghalangi jalannya keadilan dan mencoba menghindari penyelidikan.
Baca Juga : Paul Pogba Is Back! Tak Jadi Dihukum 4 Tahun, Apakah Juventus Beri Kesempatan Lagi Merumput?
Channel NewsAsia melaporkan bahwa sidang pengadilan Ong akan dilanjutkan pada proses pra-persidangan pada 15 November mendatang.*