BALI, MATAJAMBI.COM - Gerry Soejatman, seorang pakar penerbangan, memberikan komentarnya terkait insidenhelikopter"> jatuhnya helikopter wisata di Pantai Suluban, Kabupaten Badung, Bali. Helikopter tersebut kehilangan kendali saat mencoba melakukan pendaratan darurat karena tersangkut benang layangan.
Menurut Gerry, layangan di Bali memang berukuran besar dan menggunakan benang yang kuat, bukan benang kecil yang biasa. Hal ini menyebabkan helikopter bisa tersangkut. Namun, ia menekankan pentingnya memastikan detail lebih lanjut mengenai bagaimana helikopter tersebut bisa tersangkut.
Helikopter wisata biasanya terbang secara visual. Perlu diketahui apakah pilot melihat layangan tersebut? Apakah layangan baru dinaikkan atau sudah terbang tinggi? Banyak pertanyaan yang perlu dijawab," ujar Gerry seperti dikutip dari CNN Indonesia pada Sabtu 20 Juli 2024.
Gerry juga menambahkan bahwa penerbangan layangan di sekitar Bandara Ngurah Rai Bali sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000 yang melarang layangan di area bandara. Oleh karena itu, perlu diperiksa apakah layangan dalam kasus ini melanggar aturan tersebut.
"Semoga kejadian ini tidak langsung membuat pihak berwenang melarang layangan atau tur helikopter, karena keduanya merupakan daya tarik wisata Bali," tambahnya.