JAKARTA, MATAJAMBI - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengomentari penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadi dan kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Hevearita, seorang kader PDIP, sedang diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jawa Tengah periode 2023-2024.
Hasto menyatakan bahwa kasus ini tidak lagi mengejutkan, mengingat situasi politik yang sering memanas menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Menurutnya, ada dinamika politik hukum yang kerap terjadi dalam konteks Pilkada.
“Secara historis, menjelang pilkada serentak memang sering muncul berbagai dinamika politik hukum. Ini merupakan bagian dari kepentingan politik yang sering terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya,” ungkap Hasto di Kantor DPP PDIP Jakarta, Sabtu 20 Juli 2024.
Hasto juga mengingatkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana Marinus SAE juga mengalami hal yang sama menjelang Pilkada.
Baca Juga : Pakar Bahas Kemungkinan Tali Layangan Bikin Helikopter Jatuh di Bali
Baca Juga : Helikopter Wisata Jatuh di Pantai Suluban Bali Akibat Tali Layangan, Lima Orang Selamat
“Sekarang, proses penegakan hukum menjadi ambigu,” tambahnya.
Meskipun demikian, Hasto menegaskan bahwa PDIP menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dengan prinsip praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran. Ia berharap proses hukum ini tidak digunakan sebagai alat kekuasaan.