Pelarian 3 Bulan Berakhir! Begini Penangkapan Dramatis Pelaku Pembunuhan di Batanghari

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Sabtu, 12 Oktober 2024, 07:12 PM
Kapolres Batanghari, AKBP Singgih Hermawan, dan Wakapolres dan Kasat Reskrim saat konfer Pers

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga pucuk senjata api rakitan, salah satunya ditemukan di rumah yang digunakan oleh para tersangka. Selain itu, ditemukan pula bong bekas pakai yang menunjukkan adanya aktivitas narkoba di daerah tersebut. 

Kapolres menegaskan bahwa Desa Padang Kelapo, tempat pelaku bersembunyi, juga dicurigai sebagai tempat kegiatan narkoba. Meskipun tidak ditemukan narkoba di lokasi, salah satu tersangka, RM, dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine dan akan diupayakan untuk rehabilitasi.

Baca Juga : Heboh Potongan Tubuh Turis AS dalam Perut Hiu di Maluku jadi Sorotan Media Asing

Tersangka RM, yang berasal dari Brebes, kini menghadapi ancaman hukuman berat atas kepemilikan senjata api ilegal berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Selain itu, ia juga diduga membantu Hairul dalam pelarian.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa lokasi Desa Padang Kelapo, yang terletak di seberang sungai, menyulitkan aparat dalam proses penangkapan. Pelaku Hairul berhasil berpindah-pindah tempat dengan bantuan tiga rekannya berinisial S, F, dan B, yang semuanya warga desa tersebut.

Polres Batanghari berkomitmen untuk terus mengejar tersangka lainnya, termasuk rekan-rekan Hairul yang terlibat dalam peristiwa baku tembak dengan aparat.

Kapolres Batanghari juga memastikan akan terus memantau keamanan di wilayah tersebut dan menindak tegas segala bentuk kriminalitas, terutama yang melibatkan senjata api ilegal dan narkoba.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X