Pengadilan Tunda Sidang! Kasus Kekerasan Terhadap Wanita di Muaro Jambi Masih Gantung

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Selasa, 04 Februari 2025, 09:48 PM
Diduga Korban Penganiayaan

Menurutnya, kejadian yang dialami oleh kliennya merupakan tindak pidana murni, namun dalam proses hukum, kasus ini justru dijadikan perkara Tipiring oleh penyidik. Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan praperadilan terhadap Kapolsek Sungai Bahar dan Kapolres Muaro Jambi untuk memperjelas status perkara ini.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial WF (28) mengalami tindakan kekerasan oleh kekasihnya, RZ, yang merupakan warga Sungai Bahar. Akibat insiden tersebut, korban mengalami trauma berat.

Baca Juga : Heboh! Iwan Fals dan Istri Hadiri Pemeriksaan, Kasus 4 Tahun Silam Kembali Dibuka

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, WF mendatangi rumah RZ di Unit 3, Jalur 1, dengan tujuan mengembalikan jaket. Namun, setibanya di lokasi, terjadi perbincangan antara keduanya mengenai hubungan mereka.

RZ yang diduga tersulut emosi langsung marah ketika WF mengembalikan jaket tersebut. Ia merasa malu karena jaket itu dikembalikan ke rumahnya.

Saat WF hendak beranjak pergi, RZ tiba-tiba menarik tas keponakan WF dan berbicara dengan nada tinggi, meminta WF untuk menyelesaikan masalah mereka terlebih dahulu. Bersama temannya, Kusma, WF kemudian diarahkan ke bagian belakang rumah RZ. Setelah beberapa saat, Kusma meninggalkan keduanya.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X