“Manusia Indonesia yang sehat dan cerdas adalah syarat utama. Karena itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan harus menjadi acuan dalam perencanaan program kesehatan nasional, termasuk Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK),” tutur Menkes.
Program prioritas kesehatan kabinet Presiden Prabowo mencakup pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan kasus TBC, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di daerah tertinggal.
Sebagai bentuk apresiasi, Pjs. Gubernur Sudirman menyerahkan piagam penghargaan kepada RSUD Raden Mattaher atas pencapaiannya dalam penemuan kasus terduga TBC terbanyak di tingkat Provinsi Jambi tahun 2024.
Baca Juga : Ini Klarifikasi Pemprov Jambi Terkait Sertifikasi Guru SMA/SMK yang Belum Dicairkan
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan kesehatan yang telah berjuang tanpa lelah demi kesehatan masyarakat. Perjuangan kita masih panjang, tetapi bersama, kita akan mencapainya,” tutup Sudirman.