“Kita harus memiliki kesamaan pandangan bahwa alokasi anggaran setiap perangkat daerah disesuaikan dengan target kinerja pelayanan publik di setiap urusan pemerintahan, yang berfokus pada prioritas pembangunan, bukan berdasarkan pemerataan atau alokasi anggaran tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Baca Juga : KPU Provinsi Jambi Siapkan Template Surat Suara untuk Tunanetra pada Pilkada Serentak 2024
“Laporan Badan Anggaran dan keputusan dewan malam ini menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Provinsi Jambi 2025, sekaligus menjadi pedoman langkah strategis ke depan,” lanjut Sudirman.
Ia kembali mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang tercermin dalam hasil kerja Badan Anggaran DPRD. Menurutnya, penegasan ini menunjukkan komitmen kuat demi kemajuan Provinsi Jambi. “Saya meminta agar semua perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian serius terhadap masukan dari anggota dewan,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Pjs. Gubernur Sudirman juga mengingatkan bahwa setelah kesepakatan KUA PPAS, tahap pembahasan Ranperda APBD harus segera dimulai.